Sahabat pembaca Info ASN CPNS, sudah tahukah anda bahwa telah dibuka pendaftaran Tenaga kesehatan TNI mulai tanggal 1 Juli - 1 Agustus 2016. Adapun persyaratannya sebagai berikut.
PERSYARATAN UMUM :
1. Telah lulus dan berijazah S-1 Profesi/S-1/D-3 dari perguruan tinggi negeri atau swasta sesuai jurusan/program studi yang ditentukan dengan menunjukkan akreditasi program studinya (minimal akreditasi “B”).
2. Saat pembukaan Dikma, usia tidak lebih dari 26 tahun bagi yang berijazah D-3, 30 tahun bagi yang berijazah S-1 dan 32 tahun bagi yang berijazah S-1 profesi.
3. IPK untuk jurusan/program studi akreditasi ”A” tidak kurang dari:
a) 2,80 untuk yang berijazah S-1 maupun S-1 Profesi.
b) 2,70 untuk yang berijazah D-3.
4. Persyaratan IPK untuk jurusan/program studi akreditasi “B” tidak kurang dari:
a) 3,00 untuk yang berijazah S-1 maupun S-1 Profesi.
b) 2,90 untuk yang berijazah D-3.
5. Perguruan tinggi binaan Kemhan/TNI yaitu UPN Veteran, Universitas Suryadarma, STT Adi Sucipto, Universitas Nurtanio (UNNUR), Universitas Jenderal Achmad Yani dan Universitas Hang Tuah, persyaratan IPK tidak kurang dari:
a) 2,80 untuk yang berijazah S-1 maupun S-1 Profesi.
b) 2,70 untuk yang berijazah D-3.
6. Berstatus belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti Dikma, untuk pendaftar berprofesi dokter umum diperbolehkan sudah menikah namun bagi wanita yang berprofesi Dokter Umum belum mempunyai anak dan sanggup tidak mempunyai anak / hamil selama dalam Dikma.
7. Tidak kehilangan hak untuk menjadi prajurit TNI, berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
8. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.
9. Tinggi badan minimal 163 cm bagi Pria dan 157 cm bagi wanita dengan berat badan seimbang.
10. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun dihitung mulai saat dilantik menjadi Perwira TNI.
11. Bersedia ditempatkan dan ditugaskan di seluruh wilayah NKRI.
12. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri.
13. Bagi karyawan harus dapat persetujuan dan sanggup membuat pernyataan diberhentikan dengan hormat dari pimpinan instansi yang bersangkutan bila lulus seleksi dan masuk Dikma TNI.
14. Lulus pemeriksaan / pengujian baik di daerah maupun di pusat yang meliputi :
Administrasi, Kesehatan, Kesamaptaan jasmani, Psikologi, Mental Ideologi dan Pantukhir.
15. Menyertakan Surat keterangan bebas narkoba dan surat kesehatan dari Rumah Sakit Pemerintah pada saat Daftar ulang di tempat pendaftaran.
16. Internsip dilaksanakan setelah selesai Pendidikan dan dilaksanakan di Rumah Sakit TNI dimana Dokter TNI ditugaskan.
Adapun Alokasi kebutuhan Tenaga Kesehatan TNI 2016 adalah sebagai berikut :
Jurusan yang dibutuhkan :
PRIA : 147
WANITA : 28
JURUSAN
|
KESARJANAAN / DIPLOMA
|
PRIA
|
WANITA
|
Kedokteran Umum
Kedokteran Gigi Kedokteran Hewan Virologi Farmasi / Apoteker Micro Biologi Analis Kesehatan |
S-1 / S-1 Pofesi
S-1 / S-1 Pofesi S-1 / S-1 Pofesi S-1 S-1 S-1 D-3 |
92
30 5 4 8 4 4 |
16
7 - 1 2 1 1 |
Berita ini bersumber dari Rekrutmen TNI.
Informasi
BalasHapusBagi teman2 honorer yang sudah lama mengapdi belum terangkat PNS di karenakan
- Tidak lolos seleksi CPNS
- Terkendalah soal tes CPNS
- Belum masuk DATA BASE CPNS
- Pegawai kontrak lama non PNS
- honorer lama non PNS
-
Bisa dikonfirmasikan langsung ke BKN pusat JKT
Langsung ke direktur pengadaan dan kepangkatan pns BKN pusat
Bpk Drs. Aidu Tauhid M.SI No tlp (021) 49055 088/hp 082 349 747 870
Sudah banyak honorer di bantu oleh beliau...wassalam
BKN Pusat : Jl. Letjen Sutoyo No. 12. Jakarta Timur 13640.. DKI JAKARTA.