Senin, 19 September 2016

Pemerintah dan DPR Rapat Bahas Pengangkatan Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh (THL TBP) di sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan.

Sahabat pembaca Info Pendaftaran ASN, sudah tahukah anda bahwa Komisi IV DPR RI hari  Kamis (15/9/2016) menggelar rapat terkait pembahasan mekanisme pengangkatan menjadi CPNS atas Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh (THL TBP) di sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan.

Dihadiri 4 kementerian terkait Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Kehutanan dan Lingkungan (KHL), dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Rapat yang berlangsung selama 3 jam tersebut, DPR meminta pemerintah untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur pengangkatan tenaga honorer lewat skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Namun hal tersebut masih harus dibahas kembali di pemerintah.

Paling tidak, ada 2 poin utama yang disepakati Komisi IV dengan 4 kementerian yang hadir dalam rapat.

"Komisi IV DPR memberikan apresiasi kepada pemerintah yang telah mengalokasikan formasi pengangkatan 6.075 orang, dan meminta untuk menerbitkan PP tentang P3K sebagai dasar pengangkatan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk THL TBP lainnya," kata Herman Khaeron, Ketua Sidang Komisi IV DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (15/9/2016).

Selain itu, jika masalah pengangkatan THL TBP belum juga selesai tahun ini, pihaknya juga meminta pemerintah dalam hal ini Kementan, KKP, dan KLH memperpanjang kontrak mereka.

"Komisi IV juga meminta kepada Kementan, KKP, dan KLH memperpanjang kontrak THL TBP dan sejenisnya pada tahun berikutnya," jelas Herman. 

Berita ini bersumber dari Detik Finance.
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Pesan Sponsor

Pesan Sponsor

loading...
Diberdayakan oleh Blogger.